Nasib 2.877 T3D Semakin Tidak Jelas

06/11/09
TENGGARONG – Meski tak kenal lelah berjuang menuntut gaji, namun nasib 2.877 tenaga tidak tetap daerah (T3D) Kutai Kartanegara (Kukar) tampaknya menemukan ganjalan besar. Pemkab Kukar lewat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Haryanto Bachroel mengeluarkan surat edaran (SE) agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak mengakomodir 2.877 T3D tersebut.

Bahkan, dalam surat edaran bernomor 810/II.2-2496/BKD meminta untuk menindak tegas ribuan T3D bermasalah tersebut. Surat edaran itu sudah disebar ke sejumlah SKPD. Di situ dinyatakan bahwa 2.877 T3D tersebut tidak terdata dalam SK Bupati Kukar nomor 180.188/HK-311/2009 tertanggal 4 Juni 2009 tentang pengesahan daftar kolektif T3D di lingkungan Pemkab Kukar tahun anggaran 2009.

Sekkab menyebutkan, surat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil rapat tim verifikasi T3D Kabupaten Kukar dan Surat Polres Kukar nomor B/149/IX/2009/Reskrim perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) menyatakan dengan tegas bahwa SK 2.877 T3D itu tidak sah atau bodong. Karena itu, SKPD diimbau tidak mengakomodir dan menindak tegas sembari menunggu keputusan pengadilan atas perkara SK T3D palsu tersebut.

Seperti diketahui, saat ini mantan Kepala BKD Kukar Didi Marzuki dan dua PNS lainnya menjadi terdakwa pemalsuan SK T3D dan saat ini tengah menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Sementara itu, Ketua Aliansi T3D Kukar (ATK) Luknar, mengaku mengetahui perihal surat edaran tersebut.

Namun, pihaknya tidak terlalu ambil pusing. “Biar saja kalau memang tidak mau diakomodir. Yang penting tidak melarang kami berunjuk rasa menuntut nasib kami. Kalau memang mau diakomodir, artinya pemerintah kan siap menggaji,” ujarnya. Dikatakannya, selama ini pihak ekeskutif memang tidak pernah berniat mencarikan solusi terhadap nasib 2.877 T3D yang tidak bergaji selama 21 bulan. “Ini menggambarkan ketinggian hati, egoisme, dan tidak berpihak kepada nasib banyak orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Kukar Heldiansyah mengatakan, 2.877 T3D Kukar ini memang tidak terdata di Bagian Keuangan Pemkab Kukar. Bahkan, BKD secara institusi tidak pernah mengeluarkan SK mereka. “Jika tidak puas dengan sikap Pemkab Kukar, silakan mengajukan upaya hukum menuntut ke PTUN. Silakan. Itu hak anda,” ujarnya saat unjuk rasa T3D beberapa waktu lalu. (ama)

sumber: korankaltim

KLIK DISINI UNTUK MELIHAT DAFTAR HONORER YANG DIANGKAT MENJADI CPNS FORMASI 2009

4 Komentar pada Artikel “Nasib 2.877 T3D Semakin Tidak Jelas”

  1. WWW.Suyanto mengatakan:

    memang seharusnya begitu yang honor lebih dari 2tahun supaya langsung di angkat untuk yang lain dan seterusnya,terus gimana yang dan yang belom mendapatkan t3d tapi masih honor nah…itu juga seharusnya pemerintah khususnya kukar diharuskan kebijaksana dan kebijaksananya.

  2. WWW.Suyanto mengatakan:

    memang seharusnya begitu yang honor lebih dari 2tahun supaya langsung di angkat untuk yang lain dan seterusnya,terus gimana dan yang belom mendapatkan sk t3d tapi masih honor nah…itu juga seharusnya pemerintah khususnya Kukar diharuskan kebijaksana dan kebijaksananya.

  3. tatang h mengatakan:

    mengapa nasib orang banyak digantung padahal kukar penghasilannja paling besar dibandingkan dengan daerah yang lain,mengapa tidak bisa membayar upah t3d atau dicarikan solusi lain seperti diangkat pegawai yang telah mengabdi sekian puluh tahun,jangan yang baru kemarin sore mengabdi yang diangkat,tentu tidak sama dengan yang lama mengabdi dan sudah tau cara mengajar dan pendekan dengan murid.jangan dipatahkan pengabdian mereka seandainja anda yang mengalami demikian. bagaimana nasib keluarga mereka,yang tidak mengenal pamrih dalam memajukan pendidikan di indonesia kalau saja pihak terkait mau mengerti kemajuan pendidikan di indonesia yang selama ini. bayangkan apa bila tenaga guru kurang bagaima mutu anak didik kita pada jaman yang serba canggih ini.

  4. Anonymous mengatakan:

    jangankan gajih t3d ,gajih honor pun kami tidak dapat apalagi isentif jg tidak dapat.seharusnya pemerintah dapat memberi jalan keluar tentang masalah ini.

Leave a Reply