SK Terancam Hangus, CPNS Resah

07/11/09
TENGGARONG—Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2006 di Kutai Kartanegara (Kukar) resah. Sebab, hingga penghujung tahun 2009, SK pengangkatan mereka sebagai PNS alias SK 100 persen tak kunjung terbit. Sesuai aturan, tahun 2009 adalah limit SK pengangkatan bagi formasi 2006. Jika tidak, SK CPNS alias SK 80 persen mereka terancam hangus.

“Kami sudah beberapa kali datang ke BKD. Jawaban yang kami dapat cuma itu-itu saja. Sabar. Tunggu. Sedang diproses,” ujar salah satu CPNS formasi 2006 yang mengaku bekerja di Dinas Pariwisata dan Budaya Kukar, kepada media ini, kemarin. Bahkan, katanya, ada CPNS dengan NIP bernomor kepala 036 limitnya adalah akhir Oktober 2009. “Sampai sekarang, SK 100 persen mereka juga belum terbit. Kalau sampai akhir tahun 2009 ini tidak terbit juga SK kami hangus. Bagaimana dengan nasib kami,” keluh CPNS yang enggan namanya dikorankan ini.

Menurutnya, ada sekitar 2.900 lebih CPNS formasi tahun 2006. Mereka tidak kunjung menerima SK 100 persen meski sudah menjalani latihan prajabatan.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, Arfan Boma, membenarkan masalah ini. “Memang, sesuai aturan, seharusnya SK pengangkatan mereka sebagai PNS sudah harus terbit tahun ini,” tukasnya.

Bahkan, kata Boma, formasi 2005 juga ada yang belum menerima SK 100 persen. Pria yang mengaku baru bertugas di BKD ini menerangkan, proses administrasi kepegawaian di Kukar saat ini semrawut, sehingga pihaknya harus berhati-hati dalam menerbitkan setiap SK PNS. “Ada beberapa persoalan utama. Misalnya, penanggalan SK kolektif para CPNS yang tidak seragam,” ujarnya.

Belum lagi, Surat Tanda Tamat Latihan Prajabatan yang berbeda-beda baik tempat dan juga penanggalannya. Ada yang di Jogyakarta, Samarinda, hingga Tenggarong. Karena itu, pihaknya harus bekerja ekstra keras dalam mencari formulasi kepegawaian yang baik. “Kami harus berhati-hati terutama dalam menghitung masa kerja. Karena perbedaan TMT dan Surat Tanda Tamat Prajabatan itu memengaruhi semua proses administrasi. Belum lagi, SK kolektif ini harus ditandatangani lagi oleh Pak Samsuri Aspar (mantan Plt Bupati, Red.). Jadi, kami juga harus ke Jakarta lagi,” jelasnya.

Boma menerangkan, masalah ini memang sudah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaan Negara (BKN). “Mereka (BKN, Red.) memang sudah paham dengan kondisi kepegawaian di Kukar. Jadi, insya Allah SK CPNS mereka tetap akan diterbitkan,” ujarnya.
Saat ini, tambah Boma, BKD terus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan proses administrasi agar semua SK CPNS formasi 2005-2006 segera terbit.

“Kami optimis bulan ini akan tuntas. 2009 ini semua SK 100 persen mereka akan terbit. Jika tidak, awal 2010 semuanya sudah beres. Tapi, kami optimis bulan ini selesai. Sekarang pun, saya masih ada di kantor untuk masalah SK ini,” ujarnya saat dihubungi malam tadi.
Sementara Ketua Forum CPNS Kukar 2006 Denny Mukhrandi meminta BKD untuk serius menyikapi masalah ini, meski ia optimis masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Batas akhir kepemilikan SK 80 persen untuk CPNS 2006 yang memiliki NIP 036 jatuh temponya memang Oktober ini, tapi hasil koordinasi kami dengan BKD sudah tak masalah, karena sudah diperbaiki dan sebagian sudah ada dibagikan kepada CPNS. Kami optimis 2009 ini sudah selesai,” paparnya. Ia mengimbau kepada para CPNS untuk kooperatif dan membantu BKD menyelesaikan kendala yang ada dengan segera mengurus berkas yang diperlukan BKD. (ama/dk)

sumber: korankaltim

KLIK DISINI UNTUK MELIHAT DAFTAR HONORER YANG DIANGKAT MENJADI CPNS FORMASI 2009

Leave a Reply