T3D Demo Bawa Electone

06/11/09
TENGGARONG—Ratusan massa T3D Kukar kembali menggelar aksi di Kantor Bupati, kemarin. Aksi kali ini lebih teatrikal. Massa mengusung sebuah duplikat keranda mayat berbungkus kain putih bertuliskan ‘kematian hati nurani”. Di keranda tersebut tergantung pula tulisan Pj Bupati, BKD Kukar, Sekda, dan SKPD. Di samping keranda, diletakkan dua buah payung.

Selain itu, massa juga berorasi sembari diselingi nyanyi. Maklum, para T3D ini membawa perangkat elektone dengan sound system lengkap. Jadilah, aksi tersebut menjadi hiburan tersendiri bagi para pengunjuk rasa dan puluhan aparat keamanan yang berjaga-jaga.
Menurut Ketua Aliansi T3D Kukar, Luknar Hamdani, keranda tersebut sengaja dibawa sebagai bentuk protes terhadap kematian hati nurani Pj Bupati Sjachruddin, Sekda Haryanto Bachroel, BKD, dan SKPD. “Mereka kami anggap sudah mati hati nuraninya.

Sebab, aksi ini sudah lama berlangsung. Kami menuntut gaji dan SK kami diperpanjang tapi tidak pernah ada solusi yang diberikan,” tegasnya. Adapun dua buah payung tersebut melambangkan payung hukum yang selama ini selalu menjadi alasan Pemkab Kukar untuk tidak membayar gaji 2.877 T3D selama 21 bulan. “Kalau memang mereka tidak punya payung hukum, kami bisa belikan payung di pasar. Ini juga melambangkan kalau hukum yang sebenarnya bisa saja diperjualbelikan seperti barang dagangan,” katanya.

T3D ini tetap mempersoalkan mengapa T3D 2.877 orang tidak bergaji. Sementara, jika berpegang dengan PP48 tahun 2005, semua SK T3D yang terbit setelah tahun itu bermasalah. Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita tersebut hanya ditemui Kepala Bagian Keuangan Setkab Kukar. Pertemuan memang tak membuahkan solusi. Namun, Luknar mengatakan, keinginan para T3D untuk mendapatkan gaji dan diperpanjang masa kerjanya terus dicarikan solusinya bersama pihak legislatif.

“Malam ini (tadi malam, Red.) kami rapat untuk memberikan beberapa opsi yang mungkin bisa disetujui DPRD. Dan kami berencana menemui Ketua DPRD Kukar menyampaikan opsi yang kami tawarkan sendiri,” katanya. Meski tak secara gamblang, opsi tersebut diyakini bisa disetujui bersama. Sebab, jika berdasarkan SK 2.877 T3D tersebut, Pemkab memang tak akan membayar gaji karena sama sekali tak terdata.

“Karena itu, kami mencoba mencari celah hukum dan kami tawarkan ke legislatif. Misalnya bagaimana jika menggunakan dana hibah. Tapi, status para T3D ini mungkin diubah dulu misalnya. Itu baru usulan. Dan malam ini kami masih merapatkannya dengan teman-teman,” ujarnya. Luknar menambahkan, pihaknya optimistis karena legislatif selama ini terus mendukung setiap langkah T3D. “Tinggal keberanian eksekutif saja. Karena mereka yang menandatangani, membayarkan. Eksekutif lah yang menjadi eksekutor selama ini,” tukasnya. T3D, katanya, akan terus melangsungkan aksi sampai gaji selama 21 bulan tersebut dibayarkan Pemkab Kukar. “Pokoknya sampai kami mendapatkan apa yang kami perjuangkan,” tegas Luknar. (ama)

sumber: korankaltim

KLIK DISINI UNTUK MELIHAT DAFTAR HONORER YANG DIANGKAT MENJADI CPNS FORMASI 2009

Leave a Reply